Jakarta, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal " tubrukan antara KM Bintang Laut dengan KM Caspla Buyuk Cruise pada tanggal 26 November 2026 pukul 08.06 WITA di Perairan Ped, Nusa Penida (koordinat 08º 39’54,84’’ LS / 115º 29’32,84’’ BT), dengan susunan Tim Panel Ahli, . Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Jasmine Bella Devita, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan dilaksanakan terbuka untuk umum.