Berita Mahkamah Pelayaran


MAHKAMAH PELAYARAN LANJUTKAN PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN PERKARA KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER

Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari kedua pembahasan penyusunan draf keputusan perkara kandasnya MV Oriental Silver pada Rabu, 23 September 2026. Tim Panel Ahli meninjau hasil penulisan bab pendahuluan dan keterangan para pihak, kemudian membahas substansi bab Pendapat Mahkamah Pelayaran. Pembahasan dilanjutkan pada 24 September 2026 untuk menyelaraskan dan merapikan keseluruhan rancangan keputusan.

MAHKAMAH PELAYARAN MULAI PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN PERKARA KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER

Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari pertama pembahasan penyusunan draf keputusan atas perkara kandasnya MV Oriental Silver di Perairan Pelabuhan Bitung. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, di Kantor Mahkamah Pelayaran. Tim Panel Ahli menelaah berita acara sidang pemeriksaan lanjutan, menginventarisasi fakta dan bukti, serta mulai menyusun kerangka pertimbangan hukum. Pembahasan dijadwalkan berlanjut pada 23 September 2026.

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR AUDIENSI DAN RAPAT KOORDINASI DENGAN DEWAN PIMPINAN PUSAT SERIKAT AWAK KAPAL TRANSPORTASI INDONESIA (DPP SAKTI)

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Audiensi dan Rapat Koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP SAKTI) pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Mahkamah Pelayaran. Kegiatan membahas penyelesaian santunan kematian awak kapal, perlindungan hukum pelaut, penanganan sengketa Perjanjian Kerja Laut (PKL), mediasi hubungan industrial, serta transformasi kelembagaan Mahkamah Pelayaran. Dalam pertemuan tersebut, DPP SAKTI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan perlindungan awak kapal, sedangkan Ketua Mahkamah Pelayaran menyampaikan perkembangan penyusunan regulasi turunan serta perlunya SOP sementara untuk mendukung pelaksanaan kewenangan di lapangan.

MAHKAMAH PELAYARAN JAJAKI KERJA SAMA DENGAN MARINE LAW FORUM DAN CENTER SUSTAINABLE POLICY

Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan penjajakan kerja sama dengan Marine Law Forum dan Center Sustainable Policy dalam rangka penguatan kelembagaan, pengembangan kapasitas, serta penegakan hukum di bidang pelayaran. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Mahkamah Pelayaran tersebut menghadirkan Arie Afriansyah, Ph.D. sebagai perwakilan Marine Law Forum dan Center Sustainable Policy. Pembahasan mencakup peluang kolaborasi di bidang hukum dan keselamatan pelayaran, pengembangan program pelatihan dan sertifikasi, penerapan Recognition of Prior Learning (RPL), serta pembentukan wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan sektor pelayaran.

MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN HARI KEDUA SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN PERKARA TERBAKARNYA KM BARCELONA VA

Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari kedua Sidang Pemeriksaan Lanjutan atas perkara terbakarnya KM Barcelona VA di Perairan Talise, Sulawesi Utara. Sidang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, di Ruang Sidang Kantor Mahkamah Pelayaran secara virtual dengan KSOP Kelas III Manado dan Rutan Kelas IIA Manado, serta dipimpin oleh Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. Setelah pelaksanaan pemeriksaan hari kedua, Tim Panel Ahli menyatakan pemeriksaan telah cukup untuk mendapatkan keterangan dari para Terduga dan Saksi. Perkara selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan rancangan Keputusan Mahkamah Pelayaran yang direncanakan pada Oktober 2026.

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR AUDIENSI MASUKAN NARASUMBER TERKAIT TRANSFORMASI KELEMBAGAAN

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Audiensi Masukan Narasumber Terkait Transformasi Kelembagaan pada Kamis, 17 September 2026, di Kantor Mahkamah Pelayaran. Kegiatan yang dihadiri Ketua Mahkamah Pelayaran beserta jajaran pegawai dan konsultan tersebut menghadirkan Baitul Ihwan dan Adi Karsyaf sebagai narasumber. Audiensi membahas arah penguatan kelembagaan Mahkamah Pelayaran pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, termasuk penguatan fungsi dalam struktur yang ada, penyusunan prosedur tetap, pengembangan sumber daya ahli dan indikator kinerja, serta opsi transformasi kelembagaan jangka panjang.

MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN PERKARA TERBAKARNYA KM BARCELONA VA

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan atas perkara terbakarnya KM Barcelona VA di Perairan Talise, Sulawesi Utara. Sidang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, di Ruang Sidang Kantor Mahkamah Pelayaran secara virtual dengan Kantor KSOP Kelas III Manado dan dipimpin oleh Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. Dalam persidangan, Tim Panel Ahli melakukan pemeriksaan terhadap para Terduga dan Saksi yang hadir. Pemeriksaan terhadap Nakhoda mengalami kendala jaringan dan pemadaman listrik sehingga keterangannya akan dilengkapi secara tertulis dengan bantuan KUPP Kelas III Ulu Siau. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada hari kedua sesuai jadwal yang telah ditentukan.

MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN SIDANG KEDUA PEMERIKSAAN LANJUTAN PERKARA KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Kedua Pemeriksaan Lanjutan atas perkara kandasnya MV Oriental Silver di sekitar Perairan Pelabuhan Bitung. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, di Ruang Sidang Kantor Mahkamah Pelayaran dan dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. Sidang dilaksanakan tanpa kehadiran para Terduga dan Saksi. Berdasarkan hasil persidangan, Tim Panel Ahli menyatakan pemeriksaan dilaksanakan secara in absentia dan selanjutnya akan melakukan pembahasan rancangan Keputusan Mahkamah Pelayaran pada 22–24 September 2026.

MAHKAMAH PELAYARAN BAHAS PENGUATAN MEKANISME MEDIASI PERJANJIAN KERJA LAUT

Mahkamah Pelayaran melaksanakan pembahasan dengan narasumber Bapak Gunawan pada 14 September 2026 mengenai penguatan mekanisme mediasi, khususnya dalam penyelesaian perselisihan terkait Perjanjian Kerja Laut (PKL). Diskusi menekankan perlunya hukum acara mediasi yang sederhana, tegas, dan jelas; netralitas mediator; pengaturan hubungan mediasi dengan arbitrase maupun pengadilan; serta penguatan kewenangan melalui peraturan pemerintah dan aturan internal Mahkamah Pelayaran. Pembahasan turut mencakup akses layanan dari daerah, penggunaan sarana daring, kompetensi mediator, standar profesi pelaut, dan batas kewenangan terhadap perkara yang tidak secara langsung berbasis PKL.

KETUA MAHKAMAH PELAYARAN TEKANKAN ARAH TRANSFORMASI KELEMBAGAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PELAYARAN DI INDONESIA

Mahkamah Pelayaran melaksanakan wawancara dengan Ketua Mahkamah Pelayaran, Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE, pada Rabu, 10 September 2026, di Kantor Mahkamah Pelayaran dalam rangka Studi Transformasi Mahkamah Pelayaran dalam Penegakan Hukum Pelayaran di Indonesia. Wawancara membahas penuntasan mandat hukum menjadi sistem operasional, orientasi global dan praktik pembanding, batas pelayaran dan maritim, independensi serta ruang kewenangan, kompetensi pemeriksa, mediasi, dukungan sumber daya, dan arah transformasi kelembagaan Mahkamah Pelayaran.

MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN PRA SIDANG PERKARA KANDASNYA KMP MUTIARA SENTOSA III

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Pra Sidang Tim Panel Ahli atas perkara kandasnya KMP Mutiara Sentosa III di Perairan Pantai Cemara, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, di Kantor Mahkamah Pelayaran dan dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. Berdasarkan hasil penelaahan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP), Tim Panel Ahli menyepakati perkara tersebut layak untuk disidangkan, menetapkan dua Terduga beserta para Saksi, dan merencanakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan pada 29–30 September 2026.

MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN PRA SIDANG PERKARA KANDASNYA KM INTIM TERATAI

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Pra Sidang Tim Panel Ahli atas perkara kandasnya KM Intim Teratai pada Kamis, 10 September 2026, di Kantor Mahkamah Pelayaran. Kegiatan dipimpin oleh Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. Berdasarkan penelaahan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP), Tim Panel Ahli menyepakati perkara tersebut layak untuk dilakukan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, menetapkan Nakhoda sebagai Terduga beserta para Saksi yang akan dipanggil, serta merencanakan persidangan pada 6 dan 7 Oktober 2026.

APEL PAGI MAHKAMAH PELAYARAN: TEGUHKAN JATI DIRI, PERKUAT TRANSFORMASI DAN KESELAMATAN PELAYARAN

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 7 September 2026, sebagai momentum memperkuat disiplin, integritas, dan kesamaan langkah seluruh jajaran. Dalam arahannya, pimpinan menekankan penguatan Jati Diri Mahkamah Pelayaran, transformasi kelembagaan, peningkatan kompetensi SDM, profesionalisme pemeriksaan kecelakaan kapal, akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta komitmen terhadap keselamatan pelayaran.

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR SIDANG HARI PERTAMA PEMERIKSAAN LANJUTAN ATAS TENGGELAMNYA KLM PUTRI PAPUA

Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari pertama Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal atas tenggelamnya KLM Putri Papua yang terjadi pada 3 Februari 2025 pukul 22.15 WIT di Perairan Selatan Tanjung Sele. Sidang berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 di Ruang Sidang Kantor Mahkamah Pelayaran dan dipimpin oleh Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. Seluruh Terduga dan para Saksi tidak hadir, namun persidangan tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Sidang kedua direncanakan pada minggu ketiga bulan September 2026.

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR SIDANG HARI KEDUA PEMERIKSAAN LANJUTAN ATAS KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER

Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari kedua Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal atas kandasnya MV Oriental Silver pada Rabu, 2 September 2026. Dari lima pihak yang dipanggil, Saksi Pandu 4 PT Pelindo, Rusman Asaf, hadir, sedangkan dua Terduga dan dua Saksi dari PT SPIL tidak hadir. Tim Panel Ahli menilai pemeriksaan belum cukup dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 15 September 2026.

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR SIDANG HARI PERTAMA PEMERIKSAAN LANJUTAN ATAS KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER

Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari pertama Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal atas kandasnya MV Oriental Silver yang terjadi pada 26 Februari 2026 pukul 19.30 WITA di sekitar perairan Pelabuhan Bitung. Sidang berlangsung pada Selasa, 1 September 2026 di Ruang Sidang Kantor Mahkamah Pelayaran dan dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. Meskipun para Terduga dan Saksi belum hadir, persidangan tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan dijadwalkan berlanjut pada hari kedua.

PERINGATI HUT KE-81 RI, MAHKAMAH PELAYARAN PERKUAT SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Mahkamah Pelayaran menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus meneguhkan kepedulian terhadap sesama. Dilaksanakan secara sederhana, kegiatan tersebut mencerminkan semangat solidaritas dan empati keluarga besar Mahkamah Pelayaran di tengah kondisi masyarakat yang terdampak musibah.

MAHKAMAH PELAYARAN TETAPKAN KLM PUTRI PAPUA LAYAK JALANI SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Pra Sidang Tim Panel Ahli atas kecelakaan tenggelamnya KLM Putri Papua, Senin (24/8/2026), di Kantor Mahkamah Pelayaran, Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk meneliti Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) dan menentukan kelayakan perkara untuk dilanjutkan ke sidang pemeriksaan lanjutan. Hasil pembahasan menetapkan kecelakaan KLM Putri Papua LAYAK untuk disidangkan lebih lanjut guna mendalami sebab kecelakaan serta dugaan kesalahan dan/atau kelalaian pihak terkait.

MAHKAMAH PELAYARAN MENETAPKAN  KELAYAKAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN ATAS KECELAKAAN KM BARCELONA VA

Mahkamah Pelayaran melalui Tim Panel Ahli melaksanakan Pra Sidang untuk menelaah hasil pemeriksaan awal atas kecelakaan kapal terbakar KM Barcelona VA. Berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen dan informasi yang tersedia, peristiwa tersebut dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke sidang pemeriksaan guna mendalami rangkaian kejadian, faktor penyebab, serta aspek kesalahan dan/atau kelalaian yang berkaitan dengan kecelakaan.

MAHKAMAH PELAYARAN KAJI MEKANISME MEDIASI PERSELISIHAN PERJANJIAN KERJA LAUT MELALUI AUDIENSI DENGAN DISNAKERTRANSGI PROVINSI  DKI JAKARTA

Mahkamah Pelayaran melaksanakan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari mekanisme, prosedur, dan dasar hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Pelayaran dalam menyiapkan mekanisme penyelesaian perselisihan Perjanjian Kerja Laut (PKL) seiring dengan kewenangan baru yang diberikan melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

MAHKAMAH PELAYARAN MENETAPKAN KELAYAKAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN ATAS KECELAKAAN KAPAL MV ORIENTAL SILVER 

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Pra Sidang atas perkara kecelakaan kapal kandas MV Oriental Silver untuk meneliti dan memeriksa Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) serta menentukan kelayakan perkara untuk dilanjutkan ke tahap sidang pemeriksaan lanjutan. Hasil pembahasan Tim Panel Ahli menetapkan perkara tersebut layak disidangkan guna mendalami penyebab kecelakaan dan kemungkinan adanya kesalahan atau kelalaian Nakhoda dan/atau Perwira Kapal.

MAHKAMAH PELAYARAN DORONG PENGUATAN KOMPETENSI SDM MELALUI PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) SARJANA (S-1) HUKUM

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia melalui pengembangan pendidikan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dan pengenalan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Sarjana Hukum bersama IBLAM School of Law sebagai salah satu alternatif pengembangan kompetensi akademik yang mempertimbangkan pengalaman kerja, pendidikan, pelatihan, dan kompetensi yang telah dimiliki pegawai.

MAHKAMAH PELAYARAN SIAPKAN TALENT POOLING CALON PANEL AHLI UNTUK PERKUAT KOMPETENSI DAN KEBERLANJUTAN KELEMBAGAAN

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan melaksanakan rapat pembahasan Talent Pooling calon Panel Ahli sebagai upaya strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, dan independensi. Melalui pemetaan kandidat secara terencana, Mahkamah Pelayaran mendorong tersedianya calon Panel Ahli yang mampu mendukung pelaksanaan pemeriksaan kecelakaan kapal dan penegakan hukum pelayaran secara berkelanjutan..

MAHKAMAH PELAYARAN MELAKSANAKAN PRE-TRIAL SCREENING PERKARA KECELAKAAN KAPAL KM MUTIARA SENTOSA III DAN KM INTIM TERATAI

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan melaksanakan Pre-Trial Screening terhadap perkara kecelakaan kapal kandasnya KM Mutiara Sentosa III dan KM Intim Teratai. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, tersebut merupakan tahapan penelaahan awal untuk menilai kelayakan perkara sebelum dilanjutkan ke sidang pemeriksaan lanjutan, dengan mengedepankan prinsip objektivitas, praduga tak bersalah, dan keselamatan pelayaran.

MAHKAMAH PELAYARAN BAHAS LAPORAN PENDAHULUAN STUDI TRANSFORMASI KELEMBAGAAN UNTUK PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PELAYARAN

Mahkamah Pelayaran menyelenggarakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Studi Kelembagaan Transformasi Mahkamah Pelayaran dalam Penegakan Hukum Pelayaran di Indonesia, Rabu (5/8/2026), bertempat di Mataram Lounge, Kantor Mahkamah Pelayaran, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Studi Kelembagaan Transformasi Mahkamah Pelayaran yang diarahkan untuk merumuskan model kelembagaan yang mampu menjawab perkembangan dan kompleksitas penegakan hukum pelayaran di Indonesia.

APEL PAGI MAHKAMAH PELAYARAN: MEMPERKUAT KELEMBAGAAN, MENINGKATKAN PROFESIONALISME, DAN MENGHADIRKAN PERADILAN BERKUALITAS

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagai momentum untuk memperkuat komitmen organisasi dalam mendukung transformasi kelembagaan. Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penyelenggaraan peradilan yang berkualitas, Mahkamah Pelayaran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum pelayaran dan keselamatan pelayaran nasional.

MAHKAMAH PELAYARAN TERIMA KUNJUNGAN KPKNL JAKARTA I DALAM RANGKA PEMBAHASAN SEWA RUANG KANTOR, DAPUR, DAN LAPANGAN OLAHRAGA

Mahkamah Pelayaran menerima kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dalam rangka pelaksanaan survei lapangan dan pembahasan penilaian sewa ruang kantor, dapur, dan lapangan olahraga sebagai aset Barang Milik Negara (BMN). Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 28, 29 Juli 2026 hingga 3 Agustus 2026 ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk memperoleh nilai sewa yang objektif sebagai dasar optimalisasi pemanfaatan BMN secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MAHKAMAH PELAYARAN SELENGGARAKAN RAPAT ASISTENSI LAPORAN PENDAHULUAN KAJIAN TRANSFORMASI KELEMBAGAAN

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan Kajian Transformasi Kelembagaan sebagai langkah awal dalam memperkuat fondasi kelembagaan serta merumuskan arah strategis pengembangan organisasi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi Panel Ahli, Tim Konsultan, dan jajaran Mahkamah Pelayaran untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan kajian guna mendukung penguatan penegakan hukum dan keselamatan pelayaran di Indonesia.

MAHKAMAH PELAYARAN PERKUAT KAJIAN MEKANISME MEDIASI MELALUI AUDIENSI DENGAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

Mahkamah Pelayaran melaksanakan audiensi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memperoleh pemahaman mengenai penyelenggaraan mediasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan pengembangan mekanisme penyelesaian permasalahan hukum di bidang pelayaran.
Audiensi tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan hukum setelah diterbitkannya SEMA Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

MAHKAMAH PELAYARAN MENJADI TUAN RUMAH PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (AKIP) SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2026

Mahkamah Pelayaran menjadi tuan rumah pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun 2026 yang berlangsung pada 20–24 Juli 2026 di Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi, akuntabilitas kinerja, serta kualitas pelayanan publik. Mahkamah Pelayaran juga memperoleh predikat A (Memuaskan) dan ditetapkan sebagai salah satu unit kerja sampling dalam pelaksanaan evaluasi tahun 2026

KETUA MAHKAMAH PELAYARAN HADIRI WORKSHOP PELINDUNGAN PELAUT DAN PENCEGAHAN PERMASALAHAN KAPAL INDONESIA DI MALAYSIA 

Ketua Mahkamah Pelayaran menghadiri Workshop Perlindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia yang diselenggarakan oleh Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur di Batam pada 16 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Ketua Mahkamah Pelayaran menegaskan pentingnya penguatan peran Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kuasi yudisial dalam mendukung perlindungan pelaut Indonesia, penyelesaian sengketa pelayaran, serta penguatan sistem penegakan hukum di sektor maritim. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan ini akan menjadi masukan strategis bagi Project Studi Transformasi Kelembagaan Mahkamah Pelayaran Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan pelayaran.

APEL PAGI MAHKAMAH PELAYARAN: PENGUATAN TRANSFORMASI KELEMBAGAAN, INTEGRITAS ASN, DAN OPTIMALISASI KINERJA ORGANISASI

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Pelayaran, Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., sebagai momentum untuk memperkuat transformasi kelembagaan, meneguhkan integritas aparatur, mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara, serta meningkatkan kinerja organisasi dalam mendukung terwujudnya institusi yang profesional, modern, dan berintegritas.

KOMISI V DPR RI DORONG PENGUATAN PERAN MAHKAMAH PELAYARAN DALAM MENINGKATKAN KESELAMATAN PELAYARAN NASIONAL

Mahkamah Pelayaran terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang mendukung keselamatan pelayaran nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, disampaikan dukungan terhadap penguatan tugas dan fungsi Mahkamah Pelayaran agar mampu meningkatkan efektivitas penanganan kecelakaan kapal serta memberikan rekomendasi yang berkontribusi pada terciptanya transportasi laut yang lebih aman dan andal

MAHKAMAH PELAYARAN TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI BUPATI KLUNGKUNG, PERKUAT SINERGI UNTUK KEMAJUAN PELAYARAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menerima kunjungan silaturahmi Bupati Klungkung, Bapak I Made Satria, S.H., sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi dalam mendukung kemajuan sektor pelayaran, peningkatan keselamatan pelayaran, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

MAHKAMAH PELAYARAN TURUT MEMERIAHKAN PERINGATAN HARI PELAUT 

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berpartisipasi dalam peringatan Hari Pelaut Sedunia (Day of the Seafarer) 2026 yang diselenggarakan di Plaza Barat Gelora Bung Karno, Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghormatan kepada para pelaut atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga konektivitas maritim serta memperkuat keselamatan pelayaran nasional.

KETUA MAHKAMAH PELAYARAN PAPARKAN VISI STRATEGIS EKOSISTEM SERTIFIKASI KOMPETENSI NASIONAL DALAM WORKSHOP PENYUSUNAN MATERI UJI KOMPETENSI SKKNI

Ketua Mahkamah Pelayaran, Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., menjadi narasumber dalam Workshop Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Jakarta. Pada kesempatan tersebut disampaikan visi strategis mengenai pembangunan ekosistem sertifikasi kompetensi nasional sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia maritim dan mendukung terwujudnya pelayaran yang aman, profesional, dan berdaya saing

MAHKAMAH PELAYARAN TERIMA KUNJUNGAN AKADEMIK MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI'IYAH, PERKUAT LITERASI HUKUM PELAYARAN

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menerima kunjungan akademik mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai hukum pelayaran, meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan pemerintah, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia maritim yang berkualitas

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR KICK OFF MEETING TRANSFORMASI KELEMBAGAAN UNTUK MEMPERKUAT PENEGAKAN HUKUM PELAYARAN

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melaksanakan Kick Off Meeting Transformasi Kelembagaan sebagai langkah awal dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang pelayaran, serta mewujudkan institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung keselamatan pelayaran nasional.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL "TUBRUKAN ANTARA KM BINTANG LAUT DENGAN KM CASPLA BUYUK CRUISE, PADA TANGGAL 26 NOVEMBER 2026 PUKUL 08.06 WITA, DI PERAIRAN PED, NUSA PENIDA (KOORDINAT 08º 39’54,84’’ LS / 115º 29’32,84’’ BT " 

Jakarta, 29 April 2026  pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal " tubrukan antara KM Bintang Laut dengan KM Caspla Buyuk Cruise pada tanggal 26 November 2026 pukul 08.06 WITA di Perairan Ped, Nusa Penida (koordinat 08º 39’54,84’’ LS / 115º 29’32,84’’ BT), dengan susunan Tim Panel Ahli, . Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Jasmine Bella Devita, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan dilaksanakan terbuka untuk umum. 

MAHKAMAH PELAYARAN GELAR APEL PAGI DAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA MEMPERERAT SILATURAHMI PASCA IDULFITRI SERTA PENGUATAN BUDAYA KERJA BERLAYAR DI LINGKUNGAN MAHKAMAH PELAYARAN.

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan RI menyelenggarakan Apel Pagi dan Halal Bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca Idulfitri sekaligus memperkuat implementasi budaya kerja BERLAYAR serta mendukung pelaksanaan program kerja Tahun 2026 secara optimal.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL "TUBRUKAN ANTARA KM SABUK NUSANTARA 55 DENGAN MV RELIANCE, PADA TANGGAL 19 JULI 2025 SEKIRA PUKUL 03.35 WITA, DI PERAIRAN LAUT FLORES"

Selasa, 31 Maret 2026 Pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal "tubrukan antara KM Sabuk Nusantara 55 dengan MV Reliance, pada tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 03.35 WITA, di Perairan Laut Flores", dengan susunan Tim Panel Ahli, Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan dilaksanakan terbuka untuk umum.

MAHKAMAH PELAYARAN PERKUAT LANDASAN HUKUM PEMERIKSAAN KECELAKAAN DI WILAYAH OPERASIONAL PELABUHAN

Melalui audiensi strategis bersama Direktur Operasional PT Pelindo, Mahkamah Pelayaran menegaskan perluasan yurisdiksi pemeriksaan kecelakaan pelabuhan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 — menjangkau kelalaian operator, pejabat pelabuhan, hingga awak kapal.

Audiensi Resmi📅 Senin, 09 Maret 2026|📍 Pelindo Tower, Jakarta|🕐 Pukul 09.30 WIB| Humas Mahkamah Pelayaran

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar audiensi resmi dengan Direktur Operasional PT Pelindo di Pelindo Tower, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. Pertemuan kelembagaan ini merupakan langkah konkret tindak lanjut berlakunya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran — regulasi yang secara substansial memperluas ruang lingkup kewenangan Mahkamah Pelayaran dalam memeriksa dan mengadili perkara kecelakaan di wilayah kepelabuhanan.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL "TUBRUKAN ANTARA KM TILONGKABILA DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35, PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2025 SEKIRA PUKUL 13.35 WITA, DI DERMAGA 2 PELABUHAN BITUNG" 

Kamis, 26 Februari 2026  pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal " tubrukan antara KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35, pada tanggal 05 November 2025 sekira Pukul 13.35 WITA, di dermaga 2 Pelabuhan Bitung, dengan susunan Tim Panel Ahli, Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.,Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Tr.T., M.Mar.Eng.  (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi. S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto , S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Dendi Darmawansyah, S.H.  (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan dilaksanakan terbuka untuk umum.

MAHKAMAH PELAYARAN PAPARKAN LAPORAN KINERJA DAN ARAH STRATEGIS 2026 KEPADA SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Jakarta, 26 Februari 2026  | Redaksi Mahkamah Pelayaran

Jakarta – Mahkamah Pelayaran secara resmi menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2025 sekaligus pemaparan program prioritas Tahun Anggaran 2026 kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, di Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). Laporan ini mencerminkan komitmen kelembagaan dalam mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum pelayaran yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah perairan Indonesia.

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 HIJRIAH, MAHKAMAH PELAYARAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN MUNGGAHAN DAN CERAMAH AGAMA ISLAM SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI, SILATURAHMI, SERTA PENGUATAN NILAI-NILAI SPIRITUAL DAN KEBERSAMAAN DI LINGKUNGAN KERJA

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Mahkamah Pelayaran menyelenggarakan kegiatan Munggahan dan Ceramah Agama Islam sebagai momentum refleksi, silaturahmi, serta penguatan nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat,tanggal 13 Februari 2026 Pukul 11.00 WIB s.d. 11.45 WIB bertempat di Mataram Lounge kantor Mahkamah Pelayaran dengan mengundang Penceramah H. Mangun Pujono, Lc.

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KAPAL BINTANG LAUT DAN KAPAL CASPLA BUYUK (CRUISE) PADA TANGGAL 26 NOVEMBER 2025 SEKIRA PUKUL 08.06 WITA DI PERAIRAN PED, NUSA PENIDA – BALI

Jakarta 11 Februari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tubrukan Antara Kapal Bintang Laut dan Kapal Caspla Buyuk (Cruise) pada tanggal 26 November 2025 sekira pukul 08.06 WITA di Perairan Ped, Nusa Penida – Bali, dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut: Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. - Ketua Tim Panel Ahli, Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. - Anggota Tim Panel Ahli, Elfis, M.Mar.E. - Anggota Tim Panel Ahli, Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. - Anggota Tim Panel Ahli, Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. - Anggota Tim Panel Ahli, dan Jasmine Bella Devita, S.H. - Sekretaris Tim Panel Ahli. Sidang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 10-11 Februari 2026, pukul 09.00 s.d. selesai, bertempat di Ruang Sidang lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran dan memalui platform Zoom Meeting, dan terbuka untuk umum.

BILATERAL MARITIME FORUM KE-6 RI–BELANDA: MAHKAMAH PELAYARAN HADIR DAN SAMPAIKAN PAPARAN STRATEGIS

Mahkamah Pelayaran turut berpartisipasi aktif dalam Bilateral Maritime Forum (BMF) ke-6 RI–Belanda pada Working Group on Maritime Safety & Security. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat sinergi internasional di bidang keselamatan dan keamanan maritim.

Dalam forum tersebut, Ketua Mahkamah Pelayaran Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE. tidak hanya mengikuti rangkaian diskusi, namun juga menyampaikan paparan terkait perspektif Indonesia dalam penanganan aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security) pelayaran, termasuk tantangan perlindungan infrastruktur maritim dan kabel bawah laut.

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KM SABUK NUSANTARA 55 DENGAN MV RELIANCE PADA TANGGAL 19 JULI 2025 PUKUL 03.35 WITA DI PERAIRAN LAUT FLORES

Jakarta 4 Februari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Tubrukan Antara KM Sabuk Nusantara 55 Dengan MV Reliance pada tanggal 19 Juli 2025 pukul 03.35 WITA di Perairan Laut Flores. Dengan susunan Tim Panel Ahli yang menangani perkara kecelakaan kapal sebagai berikut: Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), sidang dilaksanakan pada tanggal tanggal 3 dan 4 Februari 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dan dinyatakan terbuka untuk umum.

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KM TILONGKABILA DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35 PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2025 PUKUL 13.35 WITA DI DERMAGA 2 PELABUHAN BITUNG

Jakarta 28 Januari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Tubrukan antara KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35 pada tanggal 05 November 2025 pukul 13.35 WITA di Dermaga 2 Pelabuhan Bitung. Dengan susunan Tim Panel Ahli yang menangani perkara kecelakaan kapal sebagai berikut: Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Dendi Darmawansyah, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), sidang dilaksanakan pada tanggal tanggal 27 dan 28 Januari 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dan dinyatakan terbuka untuk umum.

RAPAT PRASIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KASUS KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN KM BINTANG LAUT DAN KM CASPLA BUYUK (CRUISE) DI PERAIRAN PED, NUSA PENIDA

Jakarta, Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/3/MP/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan Nota Dinas Sekretaris Mahkamah Pelayaran Nomor: 1/Subbag.APP/I/2026 tanggal 08 Januari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan melaksanakan Pra Sidang Kecelakaan Kapal Tubrukan antara KM Bintang Laut dan KM Caspla Buyuk (Cruise) di Perairan Ped, Nusa Penida, pada tanggal 26 November 2025 sekira pukul 08.06 WITA dengan koordinat  08º39’54.84”S/115º29’32.84”T. Kegiatan prasidang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2026 pukul 09.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Jasmine Bella Devita, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).

RAPAT PRASIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KASUS KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN KMP SABUK NUSANTARA 55 DENGAN MV RELIANCE PADA TANGGAL 2025 PUKUL 03.35 WITA DI PERAIRAN LAUT FLORES

Jakarta, Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/2/MP/2026 tanggal 9 Januari 2026, tentang Pembentukan Susunan Tim Panel Ahli Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tubrukan KMP. Sabuk Nusantara 55 dengan MV. Reliance Pada Tanggal 2025 Pukul 03.35 WITA Di Perairan Laut Flores, Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan prasidang kasus kecelakaan kapal tentang peristiwa Tubrukan KMP. Sabuk Nusantara 55 dengan MV. Reliance pada tanggal 19 Juli 2025 Pukul 03.35 WITA di Perairan Laut Flores. Kegiatan prasidang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG PERISTIWA KECELAKAAN KAPAL TENGGELAMNYA KMP TUNU PRATAMA JAYA PADA TANGGAL 2 JULI 2025 PUKUL 23.35 WIB DI PERAIRAN SELAT BALI

Jakarta, bertempat di Ruang Sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dalam Sidang Terbuka untuk Umum yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang kecelakaan kapal tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada tanggal 2 Juli 2025 Pukul 23.35 WIB di Perairan Selat Bali dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Anggota), Elfis, S.T., M.Mar.Eng. (Anggota), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota), Adi Karsyaf, S.H., M.H. (Anggota), dan Jasmine Bella Devita, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan Mahkamah Pelayaran memanggil para Terduga, yaitu Terduga I Saudara Agus Slamet Nakhoda (Tidak Hadir/Hilang belum ditemukan), Terduga II Saudara Nurdin Yuswanto – Mualim II (Hadir secara virtual melalui platform Zoom Meeting). 

RAPAT PRASIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KASUS KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN KM TILONGKABILA DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35 PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2025 PUKUL 13.35 WITA DI DERMAGA 2 PELABUHAN BITUNG

Jakarta, Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/1/MP/2026 tanggal 9 Januari 2026, tentang Pembentukan Susunan Tim Panel Ahli Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tubrukan KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35 Pada Tanggal 05 November 2025 Pukul 13.35 WITA Di Dermaga 2 Bitung, Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan prasidang kasus kecelakaan kapal tentang peristiwa Tubrukan KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35 pada 05 November 2025 Pukul 13.35 WITA Di Dermaga 2 Bitung. Kegiatan prasidang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi. S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Dendi Darmawansyah, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).