KEMENTERIAN PERHUBUNGAN GELAR RAPAT PEMBAHASAN SENSUS EKONOMI 2026 SEKTOR TRANSPORTASI DAN JASA PENUNJANG
Jakarta – Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan melaksanakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) Sektor Transportasi dan Jasa Penunjang. Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Perhubungan dan BPS dalam penyediaan data sektor transportasi yang akurat dan terpercaya. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Data dan Teknologi Informasi, Gedung Karya Lantai 25, Kementerian Perhubungan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai unit kerja Eselon I, pengelola data, serta perwakilan dari Mahkamah Pelayaran.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda statistik nasional sepuluh tahunan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan usaha di Indonesia. Sektor transportasi dan pergudangan dinilai memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap aktivitas perekonomian nasional, sehingga hasil sensus ini diharapkan dapat memberikan informasi komprehensif mengenai jumlah usaha, persebaran, kapasitas, karakteristik pelaku usaha, hingga tingkat pemanfaatan teknologi digital dalam operasionalnya. Data yang dihasilkan nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan dasar penyusunan kebijakan, evaluasi program, dan perencanaan pembangunan sektor transportasi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Mekanisme pengumpulan data pada Sensus Ekonomi kali ini dirancang mutakhir dengan memanfaatkan multi-metode, yaitu pengisian kuesioner secara daring (Computer Assisted Web Interviewing/CAWI), wawancara menggunakan perangkat elektronik, serta wawancara langsung oleh petugas sensus di lapangan. Pengisian kuesioner daring direncanakan berlangsung pada periode Mei sampai dengan Juli 2026, sedangkan kegiatan pendataan lapangan dijadwalkan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selain itu, guna meningkatkan akurasi data lokasi, proses pendataan di lapangan juga akan mengintegrasikan teknologi geo-tagging pada objek sensus. BPS turut memastikan bahwa seluruh data yang diperoleh dari responden dijamin kerahasiaannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan murni digunakan untuk kepentingan statistik.
Sebagai wujud komitmen dukungan, Kementerian Perhubungan akan membantu penyediaan data direktori pelaku usaha sektor transportasi serta jasa penunjang dari seluruh moda. Dukungan strategis lainnya yang direncanakan meliputi penyusunan Surat Edaran Menteri Perhubungan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi bersama, optimalisasi pemanfaatan media komunikasi resmi kementerian, serta fasilitasi penyampaian informasi langsung kepada pelaku usaha yang menjadi sasaran pendataan. Melalui penguatan koordinasi lintas unit kerja ini, diharapkan seluruh tahapan sensus dapat berjalan dengan lancar demi menghasilkan basis data transportasi nasional yang berkualitas dan berorientasi pada hasil.
Red. Admin_Humas Mahpel 8/6/2026.