Berita Mahkamah Pelayaran


MAHKAMAH PELAYARAN PERKUAT LANDASAN HUKUM PEMERIKSAAN KECELAKAAN DI WILAYAH OPERASIONAL PELABUHAN

Melalui audiensi strategis bersama Direktur Operasional PT Pelindo, Mahkamah Pelayaran menegaskan perluasan yurisdiksi pemeriksaan kecelakaan pelabuhan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 — menjangkau kelalaian operator, pejabat pelabuhan, hingga awak kapal.

Audiensi Resmi📅 Senin, 09 Maret 2026|📍 Pelindo Tower, Jakarta|🕐 Pukul 09.30 WIB| Humas Mahkamah Pelayaran

Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar audiensi resmi dengan Direktur Operasional PT Pelindo di Pelindo Tower, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. Pertemuan kelembagaan ini merupakan langkah konkret tindak lanjut berlakunya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran — regulasi yang secara substansial memperluas ruang lingkup kewenangan Mahkamah Pelayaran dalam memeriksa dan mengadili perkara kecelakaan di wilayah kepelabuhanan.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL "TUBRUKAN ANTARA KM TILONGKABILA DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35, PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2025 SEKIRA PUKUL 13.35 WITA, DI DERMAGA 2 PELABUHAN BITUNG" 

Kamis, 26 Februari 2026  pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal " tubrukan antara KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35, pada tanggal 05 November 2025 sekira Pukul 13.35 WITA, di dermaga 2 Pelabuhan Bitung, dengan susunan Tim Panel Ahli, Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.,Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Tr.T., M.Mar.Eng.  (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi. S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto , S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Dendi Darmawansyah, S.H.  (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan dilaksanakan terbuka untuk umum.

MAHKAMAH PELAYARAN PAPARKAN LAPORAN KINERJA DAN ARAH STRATEGIS 2026 KEPADA SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Jakarta, 26 Februari 2026  | Redaksi Mahkamah Pelayaran

Jakarta – Mahkamah Pelayaran secara resmi menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2025 sekaligus pemaparan program prioritas Tahun Anggaran 2026 kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, di Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). Laporan ini mencerminkan komitmen kelembagaan dalam mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum pelayaran yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah perairan Indonesia.

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 HIJRIAH, MAHKAMAH PELAYARAN MENYELENGGARAKAN KEGIATAN MUNGGAHAN DAN CERAMAH AGAMA ISLAM SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI, SILATURAHMI, SERTA PENGUATAN NILAI-NILAI SPIRITUAL DAN KEBERSAMAAN DI LINGKUNGAN KERJA

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Mahkamah Pelayaran menyelenggarakan kegiatan Munggahan dan Ceramah Agama Islam sebagai momentum refleksi, silaturahmi, serta penguatan nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat,tanggal 13 Februari 2026 Pukul 11.00 WIB s.d. 11.45 WIB bertempat di Mataram Lounge kantor Mahkamah Pelayaran dengan mengundang Penceramah H. Mangun Pujono, Lc.

BILATERAL MARITIME FORUM KE-6 RI–BELANDA: MAHKAMAH PELAYARAN HADIR DAN SAMPAIKAN PAPARAN STRATEGIS

Mahkamah Pelayaran turut berpartisipasi aktif dalam Bilateral Maritime Forum (BMF) ke-6 RI–Belanda pada Working Group on Maritime Safety & Security. Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat sinergi internasional di bidang keselamatan dan keamanan maritim.

Dalam forum tersebut, Ketua Mahkamah Pelayaran Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE. tidak hanya mengikuti rangkaian diskusi, namun juga menyampaikan paparan terkait perspektif Indonesia dalam penanganan aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security) pelayaran, termasuk tantangan perlindungan infrastruktur maritim dan kabel bawah laut.

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KAPAL BINTANG LAUT DAN KAPAL CASPLA BUYUK (CRUISE) PADA TANGGAL 26 NOVEMBER 2025 SEKIRA PUKUL 08.06 WITA DI PERAIRAN PED, NUSA PENIDA – BALI

Jakarta 11 Februari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tubrukan Antara Kapal Bintang Laut dan Kapal Caspla Buyuk (Cruise) pada tanggal 26 November 2025 sekira pukul 08.06 WITA di Perairan Ped, Nusa Penida – Bali, dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut: Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. - Ketua Tim Panel Ahli, Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. - Anggota Tim Panel Ahli, Elfis, M.Mar.E. - Anggota Tim Panel Ahli, Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. - Anggota Tim Panel Ahli, Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. - Anggota Tim Panel Ahli, dan Jasmine Bella Devita, S.H. - Sekretaris Tim Panel Ahli. Sidang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 10-11 Februari 2026, pukul 09.00 s.d. selesai, bertempat di Ruang Sidang lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran dan memalui platform Zoom Meeting, dan terbuka untuk umum.

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KM SABUK NUSANTARA 55 DENGAN MV RELIANCE PADA TANGGAL 19 JULI 2025 PUKUL 03.35 WITA DI PERAIRAN LAUT FLORES

Jakarta 4 Februari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Tubrukan Antara KM Sabuk Nusantara 55 Dengan MV Reliance pada tanggal 19 Juli 2025 pukul 03.35 WITA di Perairan Laut Flores. Dengan susunan Tim Panel Ahli yang menangani perkara kecelakaan kapal sebagai berikut: Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), sidang dilaksanakan pada tanggal tanggal 3 dan 4 Februari 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dan dinyatakan terbuka untuk umum.

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KM TILONGKABILA DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35 PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2025 PUKUL 13.35 WITA DI DERMAGA 2 PELABUHAN BITUNG

Jakarta 28 Januari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Tubrukan antara KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35 pada tanggal 05 November 2025 pukul 13.35 WITA di Dermaga 2 Pelabuhan Bitung. Dengan susunan Tim Panel Ahli yang menangani perkara kecelakaan kapal sebagai berikut: Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Dendi Darmawansyah, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), sidang dilaksanakan pada tanggal tanggal 27 dan 28 Januari 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dan dinyatakan terbuka untuk umum.

RAPAT PRASIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KASUS KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN KM BINTANG LAUT DAN KM CASPLA BUYUK (CRUISE) DI PERAIRAN PED, NUSA PENIDA

Jakarta, Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/3/MP/2026 tanggal 19 Januari 2026 dan Nota Dinas Sekretaris Mahkamah Pelayaran Nomor: 1/Subbag.APP/I/2026 tanggal 08 Januari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan melaksanakan Pra Sidang Kecelakaan Kapal Tubrukan antara KM Bintang Laut dan KM Caspla Buyuk (Cruise) di Perairan Ped, Nusa Penida, pada tanggal 26 November 2025 sekira pukul 08.06 WITA dengan koordinat  08º39’54.84”S/115º29’32.84”T. Kegiatan prasidang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2026 pukul 09.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Jasmine Bella Devita, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG PERISTIWA KECELAKAAN KAPAL TENGGELAMNYA KMP TUNU PRATAMA JAYA PADA TANGGAL 2 JULI 2025 PUKUL 23.35 WIB DI PERAIRAN SELAT BALI

Jakarta, bertempat di Ruang Sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dalam Sidang Terbuka untuk Umum yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang kecelakaan kapal tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada tanggal 2 Juli 2025 Pukul 23.35 WIB di Perairan Selat Bali dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Anggota), Elfis, S.T., M.Mar.Eng. (Anggota), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota), Adi Karsyaf, S.H., M.H. (Anggota), dan Jasmine Bella Devita, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan Mahkamah Pelayaran memanggil para Terduga, yaitu Terduga I Saudara Agus Slamet Nakhoda (Tidak Hadir/Hilang belum ditemukan), Terduga II Saudara Nurdin Yuswanto – Mualim II (Hadir secara virtual melalui platform Zoom Meeting). 

RAPAT PRASIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KASUS KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN KMP SABUK NUSANTARA 55 DENGAN MV RELIANCE PADA TANGGAL 2025 PUKUL 03.35 WITA DI PERAIRAN LAUT FLORES

Jakarta, Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/2/MP/2026 tanggal 9 Januari 2026, tentang Pembentukan Susunan Tim Panel Ahli Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tubrukan KMP. Sabuk Nusantara 55 dengan MV. Reliance Pada Tanggal 2025 Pukul 03.35 WITA Di Perairan Laut Flores, Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan prasidang kasus kecelakaan kapal tentang peristiwa Tubrukan KMP. Sabuk Nusantara 55 dengan MV. Reliance pada tanggal 19 Juli 2025 Pukul 03.35 WITA di Perairan Laut Flores. Kegiatan prasidang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).

RAPAT PRASIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KASUS KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN KM TILONGKABILA DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35 PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2025 PUKUL 13.35 WITA DI DERMAGA 2 PELABUHAN BITUNG

Jakarta, Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/1/MP/2026 tanggal 9 Januari 2026, tentang Pembentukan Susunan Tim Panel Ahli Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tubrukan KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35 Pada Tanggal 05 November 2025 Pukul 13.35 WITA Di Dermaga 2 Bitung, Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan prasidang kasus kecelakaan kapal tentang peristiwa Tubrukan KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35 pada 05 November 2025 Pukul 13.35 WITA Di Dermaga 2 Bitung. Kegiatan prasidang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut, Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi. S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Dendi Darmawansyah, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).